Anggaran Kemkominfo pada 2020 Rp20 triliun naik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp5,3 triliun dan kemudian kembali naik pada 2021 menjadi Rp26 triliun serta Rp27 triliun tahun ini.
Anggaran itu dipakai untuk membangun fondasi infrastruktur karena tidak mungkin ada transformasi digital apabila infrastruktur digital tidak tersedia termasuk membangun BTS 4G di 4.200 desa.
Pemerintah pun terus membangun infrastruktur digital di daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T) agar turut menjadi prioritas sehingga masyarakatnya bisa menikmati transformasi digital.
Upaya transformasi digital ini juga sekaligus untuk mempersempit praktik yang tidak baik yaitu korupsi terhadap penyelenggaraan kebijakan pemerintah sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
“Ini sesuai dengan instruksi Bapak Presiden bahwa kesempatan dan peluang untuk terjadinya korupsi di dalam transaksi dapat dikurangi dan dihapuskan antara lain dengan membangun platform digital,” jelas Sri Mulyani.
(Taufik Fajar)