JAKARTA - Cek iuran BPJS Kesehatan hari ini. Di mana saat ini, BPJS Kesehatan sedang melakukan uji coba penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Adapun iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000. Namun karena ada subsidi Rp7.000 per anggota, sehingga PBPU Kelas 3 harus membayar Rp35.000.
Sedangkan untuk kelas 2 dikenakan tarif Rp100.000. Dan untuk kelas 1 sebesar Rp150.000. Demikian dikutip Okezone, Juma (27/7/2022).
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara online. Sebelum mulai mendaftar BPJS melalui WhatsApp perhatikan syarat-syarat penting berikut:
Syarat untuk PNS/TNI/Polri:
1. Siapkan Kartu Keluarga (KK)
2. SK Pengangkatan Terakhir
3. Slip gaji terakhir yang mencantumkan gapok dan segala tunjangan
4. Foto penempatan pengadilan anak angkat (jika anak angkat belum masuk KK)