"Kereta cepat sama, kalau KCJB ini terus ditunda, harga pembangunannya tahun depan lebih mahal lagi. artinya harus segera diselesaikan, salah satunya kalau di situ kan dilihat strukturnya, 75% dari KCIC itu pinjaman, 25% equity, gitu loh. Dan 75%-nya pinjaman bank China," kata dia.
Salah satu faktor yang menghambat pembangunan KCJB adalah pembebasan lahan. Padahal, pemerintah sebelumnya memastikan pembebasan lahan untuk KCJB rampung pada Januari 2020. Masalah lain adalah adanya perubahan desain konstruksi.
Sebagai alternatif percepatan pembangunannya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengizinkan penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk dialokasikan ke dalam pembangunan KCJB.
Keputusan itu ditetapkan melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021, tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)