4. Proses verifikasi
Setelah proses verifikasi berkas di Puskesmas atau rumah sakit rujukan, pasien akan mendaftar dan mendapat nomor antrian.
5. Konseling
Jika tahapan di atas sudah dilakukan, pasien sudah bisa menjalani sesi wawancara dengan psikolog atau psikiater. Nantinya pasien akan memberikan serangkaian tes dan resep obat pada pasien, jika hasil konsultasi menunjukkan peran obat dalam mendukung pemulihan mental.
Pasien bisa membeli di bagian farmasi dan konsumsi sesuai dosis yang tertera. Namun perlu diingat masalah kesehatan kejiwaan tidak bisa sembuh secara instan. Perlu waktu dan usaha ekstra. Sebaiknya, lakukan sesi konseling bersama psikiater rutin untuk meninjau efektivitas terapi dan obat.
Pada sebagian kasus, konseling terhenti karena salah satu pihak merasa bosan dan lelah mengikuti proses pemulihan kesehatan jiwa. Akibatnya, kelainan bisa kembali bahkan lebih parah.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)