Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 05 Agustus 2022 |20:01 WIB
5 Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan
Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan. Ternyata BPJS Kesehatan bisa dipakai untuk konsultasi ke Psikiater.

Masalah kesehatan jiwa belum dipandang sebagai masalah kesehatan yang serius seperti halnya masalah kesehatan fisik. Ketidaksadaran ini akhirnya memicu banyak orang yang mungkin sebenarnya sudah depresi, menjadi tidak sadar kalau dirinya sudah mengalami depresi dan memerlukan penanganan yang profesional dari ahlinya.

Padahal untuk konseling dengan Psikiater masyarakat bisa menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut adalah cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan yang dirangkum Okezone, Jumat (5/8/2022).

1. Pilih Puskesmas yang Ada Poli Jiwa

Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan yang pertama adalah harus memastikan Puskesmas memiliki layanan poli jiwa.

Ternyata tidak semua pusat kesehatan memiliki poli Jiwa

2. Siapkan Dokumen

Cara ke Psikiater dengan BPJS Kesehatan berikutnya adalah menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk proses administrasi. Dokumen yang harus dibawa antara lain fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Kartu BPJS (fotokopi dan yang asli) lalu surat keterangan diagnosis

3. Datangi Puskesmas Terdekat

Jika dokumen sudah siap langsung kunjungi pusat kesehatan masyarakat terdekat atau rujukan. Pastikan tempat tersebut menerima klaim BPJS.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement