Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |04:18 WIB
Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang
Daftar jabatan PNS yang akan hilang (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Daftar jabatan PNS yang akan hilang di masa depan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.

Hal itu dilakukan, seiring pesatnya perkembangan teknologi dan digitalisasi. Di mana, akan ada tiga jabatan PNS yang bakal hilang.

Tiga jabatan PNS yang bakal hilang di masa depan antara lain Tenaga Administrasi, Pranata Komputer dan Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS.

Sebagai informasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan bahwa jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia terbilang banyak. Namun, jika dilihat dari sisi kompetensinya terbilang belum cukup.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement