Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Sabtu, 06 Agustus 2022 |04:18 WIB
Daftar Jabatan PNS yang Akan Hilang
Daftar jabatan PNS yang akan hilang (Foto: Okezone)
A
A
A

Di mana, menurut survei Google dari 100% ASN yang bekerja WFH, 30% mengatakan bahwa mereka bekerja lebih berat dan 40% mengatakan memiliki beban pekerjaan yang sama. Sementara, 30% sisanya tidak menjawab, mungkin lebih ringan atau tidak bekerja.

“Dari data itu saja sebetulnya kita tahu 30% ASN gak ngapa-ngapain. Itu pun perlu dipres lagi yang 40% ini kalau mereka dipaksa untuk bekerja lebih berat bisa juga gitu. Mungkin separuhnya tidak melakukan apa-apa. Jadi PNS kita too many, but not enough dari sisi kompetensinya,” katanya dalam acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2022 dikutip dari YouTube #ASNPelayanPublik.

Baca Selengkapnya: Awas Kaget! 3 Jabatan PNS Ini Bakal Hilang di Masa Depan



(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement