Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Plt. Dirjen KI: Pemberdayaan Inovasi dan Kreativitas Sektor UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional

Agustina Wulandari , Jurnalis-Senin, 08 Agustus 2022 |21:13 WIB
Plt. Dirjen KI: Pemberdayaan Inovasi dan Kreativitas Sektor UMKM untuk Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional
Plt. Dirjen KI Razilu dalam kegiatan Klinik Kekayaan Intelektual. (Foto: Dok. DJKI)
A
A
A

KENDARI - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal KI (Plt Dirjen KI) Razilu pada kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) menyampaikan bahwa di Indonesia sebagian besar pelaku usaha yang bergerak di sektor ekonomi kreatif (ekraf) berbasis KI masih banyak yang belum memiliki pelindungan KI.

“Sebagai model ekonomi yang bertumpu pada kekuatan sumber daya manusia, ekraf yang membangun pondasi di atas kekayaan intelektual perlu pelindungan agar aset kreatif tersebut dapat tumbuh dengan pesat,” kata Razilu.

Untuk itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan MIC atau Klinik Kekayaan Intelektual (KI) Bergerak yang kali ini diadakan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

MIC merupakan kerja sama antara DJKI dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Tenggara yang digelar pada 8 - 11 Agustus 2022.

Selanjutnya, Razilu mengatakan, peran KI dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional melalui pemberdayaan inovasi dan kreativitas sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sangat diperlukan.

“Dengan tingginya potensi sektor ekraf yang berasal dari UMKM baik KI personal maupun KI Komunal, dapat mendorong masyarakat bangga terhadap produk buatan Indonesia dan sekaligus dapat mensukseskan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang menggaungkan untuk cinta akan produk Indonesia,” ujarnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement