Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Daftar Terbaru Tarif Listrik per 10 Agustus 2022

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Rabu, 10 Agustus 2022 |04:05 WIB
Cek Daftar Terbaru Tarif Listrik per 10 Agustus 2022
Tarif listrik terbaru 10 agustus 2022 (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Cek daftar terbaru tarif listrik per 10 Agustus 2022. Tarif listrik hari ini mengalami kenaikan sejak 1 Juli 2022. Beberapa golongan mengalami kenaikan tarif listrik.

Golongan yang mengalami kenaikan tarif listrik di antaranya adalah 3.500 VA ke atas. Adapun dari 13 golongan non subsidi, ada 5 golongan yang disesuaikan. Dua golongan tersebut merupakan pelanggan rumah tangga.

Jika dijabarkan, lima golongan tersebut ialah R2 (3.500-5.500 VA), R3 (6.600 VA ke atas), P1 (6.600VA sampai 200kVA), P2 (200 kVA ke atas), dan P3. Kenaikan harga tiap golongan berkisar antara 17,64% hingga 36,61%.

Untuk diketahui, R2 dan R3 adalah golongan rumah tangga. Pelanggan dengan golongan ini biasanya memiliki rumah mewah.

Sementara P1 hingga P3 adalah golongan pemerintah.

Berikut tarif listrik terbaru untuk 5 golongan tersebut, Rabu (10/8/2022):

R2: 3.500 VA - 5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh

R3: 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh

P1: 6.600 VA - 200 KVA: Rp 1.699,53 per kWh

P2: 200 KVA ke atas: 1.522,88 per kWh

P.3/TR : 16.99,53 per kWh

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement