JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat pelaksaan Program Strategis Nasional (PSN), terutama program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Di mana program ini agar seluruh tanah di Indonesia, tidak terkecuali tanah-tanah yang terkait tanah wakaf, tanah aset badan hukum, termasuk milik Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah dapat dipetakan dan didaftarkan dengan baik.
Tujuannya, dalam rangka memberikan perlindungan dan menjamin kepastian hukum hak atas tanahnya.
BACA JUGA:Bantu UMKM, Kementerian ATR Percepat Izin Lahan Usaha
"Kita amankan seluruh aset, seluruh tanah milik Muhammadiyah dengan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama, sehingga yang belum bersertipikat kita sertipikatkan, ada mafia kita sikat," ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto usai menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara PP Muhammadiyah dengan Kementerian ATR/BPN di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/08/2022).
Dia menyebut dengan melindungi aset, Kementerian ATR/BPN turut mengamankan sumber daya manusia yang tumbuh di Muhammadiyah.