JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Tata Ruang terus melakukan upaya percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Tata Ruang, Gabriel Triwibawa kepada kepala daerah yang telah merespons dengan baik atas bantuan teknis RDTR yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN.
Dia menegaskan upaya percepatan penetapan RDTR pihaknya tengah mengupayakan pada proses penerbitannya bakal di Integrasikan dengan sistem OSS (Online Single Submission).
 BACA JUGA:Menparekraf Beri Bantuan Modal Usaha untuk Mempercepat Produksi UMKM
"Kita sedang menggalakkan percepatan RDTR dan mengintegrasikan RDTR ini ke OSS sehingga penerbitan konfirmasi KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dapat terbit dalam waktu satu hari kerja,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip Kamis (4/7/2022).
Dengan begitu, dia berharap para pelaku usaha mendapatkan kemudahan perizinan berusaha.
Follow Berita Okezone di Google News