Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantu UMKM, Kementerian ATR Percepat Izin Lahan Usaha

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Kamis, 04 Agustus 2022 |13:27 WIB
Bantu UMKM, Kementerian ATR Percepat Izin Lahan Usaha
Ilustrasi UMKM. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sehingga, dapat mendongkrak iklim investasi dan perekonomian Indonesia.

Dia pun menambahkan jika komitmennya dalam ketepatan waku penerbitan Persetujuan Substansi (Persub).

“Waktu penerbitan Persub ini telah diatur dalam undang-undang. Tolong kepala daerah dapat menegur kami jika dalam prosesnya, kami terlambat untuk menerbitkan Persub," pungkasnya.

Pembahasan rancangan RDTR yang menjadi fokus di antaranya RDTR Kawasan Perkotaan Hanau tahun 2022-2042, RDTR Kecamatan Pandih Batu tahun 2022-2042, RDTR Kota Palu tahun 2022-2042, RDTR Wilayah Perencanaan (WP) I Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042, dan RDTR Wilayah Perencanaan (WP) II Perkotaan Tambolaka tahun 2022-2042.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement