"Kalau kita, boleh jual barang bekas. Saya jual barang bekas saya boleh, yang gak boleh impor barang bekas," tegasnya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk bijak dalam membeli barang.
Jangan terlena harga murah namun tidak diperhatikan kebersihannya. Alangkah baiknya menggunakan produk dalam negeri.
"Kami akan edukasi masyarakat agar tidak mempergunakan barang bekas yang dari antah berbantah dari luar negeri. Masyarakat memang mesti berhati-hati ya," ucapnya.
Tambahan informasi, berdasarkan hasil pengujian yang dilakukan di Balai Pengujian Mutu Barang, sampel pakaian bekas yang telah diamankan tersebut terbukti mengandung jamur kapang.
Cemaran jamur kapang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan, seperti gatal-gatal dan reaksi alergi pada kulit, efek beracun iritasi, dan infeksi karena pakaian tersebut melekat langsung pada tubuh manusia.
(Zuhirna Wulan Dilla)