JAKARTA – Mengintip harta Mukti Agung Wibowo, Bupati Pemalang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Sebagaimana diketahui, Mukti Agung Wibowo terjaring OTT oleh KPK pada Kamis (11/8/2022) kemarin.
Mukti Agung Wibowo diduga melakukan tindak pidana korupsi kasus suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
Dihimpun Okezone dari berbagai sumber, Jumat (12/8/2022), Mukti Agung Wibowo tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp1.238.068.102.
Jumlah tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 18 Maret 2022.
Harta kekayaannya terdiri dari sejumlah jenis harta. Diketahui, Bupati Pemalang itu memiliki satu bidang tanah di Kota Brebes, Jawa Tengah senilai Rp350 juta.