Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tuntutan DPR pada RAPBN 2023, Lindungi Daya Beli dan Sejahterakan Rakyat

Feby Novalius , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |14:32 WIB
Tuntutan DPR pada RAPBN 2023, Lindungi Daya Beli dan Sejahterakan Rakyat
DPR Tuntut Ini pada RAPBN 2023. (Foto: Okezone.com/YouTube Setpres)
A
A
A

DPR RI akan mendukung upaya terbaik Pemerintah dalam menjaga kemampuan APBN, baik melalui tata kelola alokasi APBN maupun langkah politik hukum, sehingga dapat menjalankan fungsi APBN untuk menanggulangi kemiskinan, mensejahterahkan rakyat, menyelengarakan pemerintahan, dan/atau dalam mengantisipasi krisis ekonomi.

Berbagai kesepakatan, rekomendasi, dan catatan dalam pembicaraan pendahuluan di Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF), agar telah dirumuskan Pemerintah di dalam kebijakan dan program kerja Pemerintah pada RAPBN Tahun 2023 dan Nota Keuangannya.

“APBN, sebagai instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, semakin dituntut untuk memberikan hasil dan manfaat yang dirasakan sebesar-besarnya oleh rakyat,” ujarnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement