Adapun Presiden Jokowi menaikkan gaji PNS sekitar 5%.
Jumlah tersebut bervariasi tergantung golongan dan lama masa bakti PNS.
Namun, saat pidato kenegaraan yang membahas Nota Keuangan 2023, Presiden Jokowi tidak menyinggung soal kenaikan gaji PNS.
(Zuhirna Wulan Dilla)