Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bukti Penyaluran Pertalite Tidak Tepat Sasaran, Kuota BBM Subsidi Menipis

Rizky Fauzan , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |12:11 WIB
Bukti Penyaluran Pertalite Tidak Tepat Sasaran, Kuota BBM Subsidi Menipis
Kuota Pertalite Kian Menipis. (Foto: Okezone.com/Pertamina)
A
A
A

Untuk mempermudah proses pendaftaran baik secara mandiri maupun di booth, konsumen perlu menyiapkan dokumen yang nantinya akan diupload melalui website yaitu foto KTP, foto diri, foto STNK (tampak depan dan belakang), foto kendaraan tampak keseluruhan, foto kendaraan tampak depan nomor polisi.

Sebagai informasi, sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022, bahan bakar jenis Pertalite ditetapkan sebagai BBM penugasan oleh pemerintah. Selain itu, dipilihnya proses pendaftaran melalui website ini pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas No. 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

“Saat ini seluruh proses pendaftaran masih terus berlangsung dan khusus di JBB, kami telah membuka booth pendaftaran langsung di berbagai titik SPBU di Kota dan Kabupaten yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten," tegasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement