Syahrul juga memberikan tenggat waktu konsep penyediaan 1.000 hektare lahan untuk pertanian sampai 30 Agustus 2022.
"Yang penting jangan mundur. Jadi, Pak Gubernur saya tunggu ini kita selesaikan sebelum tanggal 30 Agustus," kata Mentan.
Dia meminta Kepala Dinas Pertanian melalui persetujuan gubernur dan bupati selanjutnya berkonsultasi ke kementerian untuk bantuan penyediaan komoditas pangan seperti bibit padi, jagung, dan kelapa.
Gubernur Sultra Ali Mazi mengatakan pihaknya akan menyelesaikan konsep lahan pertanian sebelum batas waktu yang diberikan.
"Jelas, kita akan tekad bekerja untuk peningkatan hasil komoditas pertanian masyarakat," katanya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)