JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa tingkat pertumbuhan ekonomi tahun 2021 sebesar 3,69% adalah salah satu pencapaian penting dalam pemulihan ekonomi.
"Pertumbuhan ekonomi 3,69 persen bukanlah kinerja yang buruk di tengah tingginya ketidakpastian akibat penyebaran kasus Covid-19 yang masih berfluktuasi selama tahun 2021 serta adanya kebijakan PPKM darurat untuk meredam lonjakan kasus Covid-19 penyebaran Varian Delta di triwulan III tahun 2021," ujar Sri dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 di Jakarta, Selasa (23/8/2022).
Dia juga menyebutkan bahwa PDB Indonesia tahun 2021 telah berhasil melampaui level pada periode pra-pandemi. Hal ini perlu dicatat, mengingat masih banyak negara yang perekonomiannya belum mampu kembali ke kapasitas sebelum pandemi, seperti misalnya Thailand, Filipina, Malaysia, Meksiko, Jerman, Perancis, Italia dan masih banyak negara lainnya. Dengan pertumbuhan ekonomi ini, tingkat PDB per kapita Indonesia (dalam nominal) berhasil naik 8,6%, dari Rp57,3 juta di tahun 2020 menjadi Rp62,2 juta di tahun 2021.
Tren pemulihan ekonomi di tahun 2021 juga diikuti dengan perbaikan seluruh indikator kesejahteraan masyarakat. Perbaikan ekonomi dan program perlindungan sosial berhasil menurunkan kembali angka kemiskinan ke level single digit 9,71% per September 2021, di mana sebelumnya, per September 2020 mencapai 10,19%.
Sementara itu, menguatnya aktivitas ekonomi juga berhasil menyerap sekitar 2,6 juta orang angkatan kerja pada kurun waktu Agustus 2020-Agustus 2021 sehingga tingkat pengangguran terbuka turun dari 7,07% per Agustus 2020 menjadi 6,49% per Agustus 2021.
"Peran krusial APBN dalam menjaga kualitas sumber daya manusia juga ditunjukkan dengan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia dari 71,94 tahun 2020 menjadi 72,29 pada tahun 2021. Capaian inflasi tahun 2021 sebesar 1,87%, karena masih lemahnya daya beli dan tingkat permintaan masyarakat sebagai dampak dari pandemi Covid-19," terang Sri.
Selain itu, peningkatan harga komoditas global masih ditransmisikan secara terbatas ke harga domestik. Meskipun demikian, pada paruh kedua tahun 2021, terdapat tren positif pergerakan inflasi yang menunjukkan bahwa terdapat sinyal perbaikan permintaan seiring proses pemulihan ekonomi nasional yang masih berlangsung.
"Penurunan kemiskinan dan rasio gini selalu menjadi agenda utama dalam penyusunan kebijakan APBN. Pandemi berdampak pada melebarnya ketimpangan Indonesia yang ditunjukkan dengan meningkatnya angka rasio gini pada September 2020 dan Maret 2021. Namun kerja keras kita semua merespons dengan kebijakan yang cepat dan tepat maka pada September 2021, ketimpangan pendapatan di Indonesia mulai membaik yang ditunjukkan oleh penurunan rasio gini baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan," pungkas Sri.
(Taufik Fajar)