JAKARTA - Rencana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut akan memicu ekspektasi inflasi.
Hal itu diungkap Direktur Eksekutif Next Policy, Fithra Faisal yang menyebut pengumuman rencana kenaikan itu yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan memicu ekspektasi inflasi liar apabila pemerintah tidak segera memutuskan untuk menaikan harga BBM.
Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena ada faktor ekspektasi inflasi di masyarakat, sehingga sebaiknya pemerintah segera merealisasikan kenaikan harga BBM
BACA JUGA:Inflasi Meroket, Turki Pangkas Suku Bunga Acuan
"Karena ada faktor ekspektasi. Jadi ketika itu diumumkan terus kemudian tidak dilakukan (kenaikan harga), sudah ada ekspektasi inflasi di masyarakat," kata Fithra dalam program Market Review di IDX Channel, Selasa (23/8/2022).
Dia menjelaskan hal tersebut tidak hanya dilihat pada tahun ini saja, tapi mengambil pelajaran di periode-periode sebelumnya ketika BBM itu ada rencana untuk dinaikan, namun tidak jadi maka inflasinya melambung tinggi.
"Biasanya karena adanya tekanan dari masyarakat dan sangat tidak populis ketika pemerintah berencana menaikan, yang terjadi adalah inflasinya jauh lebih tinggi dibandingkan dengan seharusnya," jelasnya.
Sebab, produsen sudah mulai menaikan harga dan pada akhirnya ini membentuk inflasi yang liar di masyarakat.
Dia mengatakan kalau itu terjadi karena efek pengumuman tersebut, ketika kenaikan harga ini tidak dilakukan segera.
Sehingga nantinya pada saatnya akan dilakukan kenaikan harga lagi, ongkosnya sudah sangat besar.
"Kalau sudah diumumkan ya dilakukan (kenaikan harga), kalau tidak dilakukan lebih baik tidak diumumkan," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.