Berdasarkan catatan Okezone, Selasa (23/8/2022), menurut Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang dilakukan oleh BPS pada Maret 2021, biaya hidup di Karawang mencapai 1.242.403.
Sebagaimana diketahui, Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2022 kabupaten Karawang mencapai Rp4.798.312,00.
Bahkan pada 2018 dan 2019, Karawang dinobatkan sebagai kota dengan UMK tertinggi di Indonesia.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.