Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Menhub Ungkap Kunci Stabilkan Harga Tiket Pesawat

Heri Purnomo , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |07:40 WIB
Menhub Ungkap Kunci Stabilkan Harga Tiket Pesawat
Harga tiket pesawat mahal (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Perhubungan berupaya menurunkan harga tiket pesawat. Menhub Budi menyampaikan terdapat tiga langkah yang harus dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal.

Menhub mengatakan bahwa kunci dalam menurunkan harga tiket pesawat terdapat pada kerjasama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai dan masyarakat dalam melakukan maksimalisasi keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

"Kuncinya itu ada di nomor dua, karena adanya kerjasama antara pemerintah daerah, airlines, dan masyarakat untuk melakukan maksimalisasi utilisasi. Karena walaupun di rute-rute gemuk pada hari Senin-Kamis itu relatif kosong terutama siang dari pukul10.00 - 15.00," katanya kepada wartawan seusai rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, ditulis Kamis (25/8/2022).

"Kalau ruang ini (waktu tertentu) tadinya 50% dan bisa mencapai 100%, artinya airline mendapatkan pendapatan, dan pendapatan itu bisa diberikan diskon atau pengurangan harga pada saat pagi dan sore hari atau di weekend," tambahnya.

Menhub memberikan contoh, pemerintah daerah di Toraja, Sulawesi Selatan, yang memberikan memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin tingkat keterisian agar mencapai 60 hingga 70%, sekaligus turut serta memasarkan tiket kepada masyarakat hingga pegawai pemerintah.

Adapaun tiga langkah yang harus dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat supaya tidak mahal yakni, pertama mengajak semua maskapai penerbangan untuk mengevaluasi diri dengan melakukan efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

Di lain sisi, Menhub menyatakan bahwa faktanya di sejumlah wilayah remote area atau yang biasa dilayani menggunakan pesawat baling-baling, terdapat kesenjangan berkaitan dengan harga avtur yang lebih tinggi, sementara okupansi penumpang relatif cukup rendah.

"Jadi memang itu harus dipahami, tetapi kami tetap mengharapkann para airline melakukan upaya yang dapat menurunkan harga tiket pesawat," katanya.

Kedua yaitu, melakukan upaya bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, maskapai dan masyarakat untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

Lalu yang ketiga adalah meminta lembaga terkait untuk menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur dari 11% menjadi 5%.

"Kami sudah sampaikan ke Menko Perekonomian untuk meninjau apabila dimungkinkan ppn itu diturunkan dari 11% menjadi 5%, itu sofatnya temporary saja, mungkin saat ini mungkin tiga bulan kemudian kembali lagi. Tapi ini tergantung pada kebijakan Kementerian Keuangan," katanya.

Menhub menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan tindak lanjut dengan melakukan pertemuan dengan maskapai dan perbankan untuk mencari solusi agar penurunan harga tiket pesawat bisa terjadi.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement