JAKARTA - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan harga tiket pesawat akan mengalami penurunan sebanyak 15% pada pekan depan untuk penerbangan pada waktu tertentu.
"Menurut saya, kira kira 15 persen (penuruan harga tiket). Waktunya tergantung, biasanya 3-4 hari. Terutama yang non Primetime. Biasanya hari Senin sampai Kamis di siang hari," ujar Menhub setelah pertemuan dengan pihak maskapai dan perbankan yang dilakukan di Menara BNI Pejompongan, Kamis (25/8/2022).
Menhub menjelaskan bahwa penurunan harga sebanyak 15% di waktu tertentu merupakan upaya untuk mengisi kekosongan penumpang.
BACA JUGA:Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat 15% untuk Rute Tertentu, Ini Daftarnya
Menurutnya, dengan adanya penurunan tiket tersebut diharapkan dapat memberikan pemasukan bagi maskapai, sehingga dapat mengurangi tarif tiket di batas atas.