Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Alasan Mengapa PNS di DKI Jakarta Digaji Lebih Tinggi daripada Daerah Lain, Ini Faktanya

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |09:34 WIB
Alasan Mengapa PNS di DKI Jakarta Digaji Lebih Tinggi daripada Daerah Lain, Ini Faktanya
Ilustrasi Gaji PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Berbeda dengan gaji pokok yang umumnya sama di tiap daerah, PNS DKI Jakarta juga menerima tunjangan berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP). Hal ini diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2020 tentang Tambahan penghasilan Pegawai.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, sampai mengingatkan untuk jangan iri pada tunjangan PNS di daerah Jakarta.

"Jangan iri dengan DKI yang PAD-nya tinggi, jangan iri dengan daerah yang tunjangannya diterima Badung. Bali PAD-nya tinggi. Saya kira tunjangan kinerja ini sudah dievaluasi," ucapnya pada waktu lalu.

Selain PAD, faktor lain yang mempengaruhi penghasilan PNS adalah kebijakan remunerasi lewat peraturan daerah (perda). Hal ini biasanya diberikan untuk meningkatkan produktivitas dalam pelayanan publik. Jadi, PNS tidak melakukan tindak pidana KKN.

Berikut rincian TPP yang diberikan untuk PNS DKI Jakarta:

1. Sekretariat Daerah: Rp 63,9 juta-Rp 127,71 juta

2. Biro Pemerintahan: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

3. Biro Hukum: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

4. Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi: Rp 26,19 juta-Rp 55,17 juta

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement