Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat pelaku UMKM untuk memanfaatkan program SEHATI tahap dua ini agar memperoleh sertifikat halal dengan cara yang mudah dan tanpa pungutan biaya.
"Sekarang pemerintah buka gratis lagi. Buat saya ini potensi tidak hanya untuk kesempurnaan dalam penjualan pemasaran di Indonesia. Tapi juga sebagai penjamin kualitas makanan yang dijual sudah halal. Karena kan 90% masyarakat Indonesia itu muslim," papar Sharmila.
Menariknya lagi, kata Sharmila, produk yang sudah mendapat sertifikasi halal bisa berpeluang di ekspor.
Sebab, hingga saat ini belum ada negara yang komplain terhadap produk Indonesia yang sudah bersertifikat halal.
"Artinya mereka sudah percaya dengan sertifikasi dan prosedur halal yang diterapkan di Indonesia," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)