JAKARTA - BLT subsidi gaji Rp1 juta akan cair ke 8,8 juta pekerja di Indonesia.
Adapun anggaran BLT subsidi gaji ini mencapai Rp8,8 triliun.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan, bahwa program BLT subsidi gaji didesain untuk pekerja atau buruh dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
"Saat ini Kemnaker tengah mempersiapkan instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 dan akan memastikan program BSU dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat dan akuntabel," kata Ida belum lama ini.
BACA JUGA:Simak! Ini Tanda BLT Subsidi Gaji 2022 Rp1 Juta Masuk Rekening Pekerja
Serta Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan saat ini penyaluran BLT subsidi gaji masih dimatangkan.
"Kalau sudah siap semua, kita segera salurkan. Kalau sudah selesai regulasi dan data calon penerima maka langsung disalurkan," katanya kepada Okezone.
Dirangkum Okezone, Sabtu (27/8/2022), berikut syarat pekerja yang berhak terima BLT subsidi gaji Rp1 juta:
a. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
b. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
c. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3.500.000 maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp4.798.312 dibulatkan menjadi Rp4.800.000
d. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah
e. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK).
Baca Selengkapnya: Ini Pekerja yang Dapat BLT Subsidi Gaji, Cek Rekening Saldo Bertambah Rp1 Juta
(Zuhirna Wulan Dilla)