Share

Cek Penerima BLT UMKM Secara Online Lewat BRI dan BNI, Wajib Siapkan Dulu Dokumen Ini!

Zuhirna Wulan Dilla, Okezone · Minggu 28 Agustus 2022 07:13 WIB
https: img.okezone.com content 2022 08 28 622 2655940 cek-penerima-blt-umkm-secara-online-lewat-bri-dan-bni-wajib-siapkan-dulu-dokumen-ini-bVkLcKzVGt.JPG BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)

JAKARTA - Pelaku usaha yang ingin menerima BLT UMKM Rp600.000 bisa mengecek status penerima secra online.

Di mana untuk pengecekan tersebut bisa melalui bank BRI atau BNI.

Diketahui, pemerintah bakal membagikan BLT UMKM ke 12 juta pelaku usaha.

Namun untuk tanggal pasti pencairan BLT UMKM ini masih belum ditentukan.

 BACA JUGA:Simak Syarat agar BLT UMKM Rp600.000 Bisa Cair, Buruan Cek Lewat 2 Bank Ini!

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satria mengatakan kalau anggaran sudah cair, maka BLT UMKM bisa langsung disalurkan.

"Secepatnya kita salurkan. Sekarang lagi nunggu pengesahan anggaran dari Kemenkeu dan sedang menyiapkan revisi peraturannya," ujarnya.

Kemudian, pelaku usaha diminta untuk mengecek terlebih dahulu status penerimanya secara online dengan berkas wajib yang harus disiapkan.

Dirangkum Okezone, Minggu (28/8/2022), berikut cara cek status penerima BLT UMKM Rp600.000 lewat bank BRI dan BNI:

Follow Berita Okezone di Google News

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BRI

1. Kunjungi laman e-form BRI di https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Isi kolom kode verifikasi dengan menggunakan kode yang tertera di layar 3. Kemudian klik Proses Inquiry

4. Setelah itu, layar akan menampilkan pemberitahuan kepada pelaku UMKM tersebut apakah mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BRI dengan membawa sejumlah dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

- Cara Cek Penerima BLT UMKM di BNI

1. Kunjungi laman e-form BNI di banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Layar akan menampilkan pemberitahuan apakah pelaku UMKM tersebut mendapatkan BPUM atau tidak

5. Jika terdaftar sebagai penerima BPUM, pelaku UMKM bisa mencairkan dana bantuan dengan langsung datang ke kantor BNI dengan membawa dokumen, seperti buku tabungan, kartu ATM, KTP, dan SPTJM.

1
3
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini