Ijarah yang ditawarkan adalah sebesar Rp250 miliar dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp26,25 miliar per tahun atau setara dengan 10,50% per tahun.
Kemudian, jangka waktu sukuk ijarah tahap kedua ini adalah tiga tahun sejak tanggal emisi. Adapun, pembayaran sisa imbalan ijarah secara penuh sebesar 100% akan dilakukan pada tanggal jatuh tempo yaitu pada 25 Agustus 2025.
Sementara itu, cicilan imbalan ijarah dibayarkan setiap tiga bulan sejak tanggal emisi, di mana tanggal pembayaran cicilan imbalan ijarah pertama akan dilakukan pada 25 November 2022, sedangkan pembayaran cicilan imbalan ijarah terakhir dan sisa imbalan ijarah dilakukan pada tanggal jatuh tempo.
(Zuhirna Wulan Dilla)