Lebih lanjut, penerapan KKP domestik juga merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam pertumbuhan usahanya.
"Melalui KKP domestik ini diharapkan akan membantu percepatan pembayaran ke UMKM," katanya.
Oleh sebab itu, Luhut meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kembali mengingatkan kepala daerah untuk melaksanakan pembayaran melalui KKP domestik ini.
"Untuk itu seluruh kementerian lembaga dan BUMN diharapkan segera dapat menggunakan KKP domestik di instansi masing-masing.Selanjutnya KKP domestik ini kiranya dapa diadopsi dan diimplementasikan juga oleh pemerintah daerah," pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)