"Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos di seluruh Indonesia untuk 20,65 juta keluarga penerima," imbuhnya.
Selain itu, kata Sri Mulyani, Presiden Jokowi juga menginstruksikan untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksimum Rp 3,5 juta perbulan dengan bantuan sebesar Rp 600 dengan total anggaran Rp 9,6 triliun
"Menakertrans akan segera menerbitkan juknisnya sehingga langsung bisa dilakukan pembayaran kepada para pekerja tersebut," ungkapnya.
(Taufik Fajar)