Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub: Presiden Perintahkan Dengar Suara Rakyat

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Senin, 29 Agustus 2022 |16:06 WIB
Kenaikan Tarif Ojol Ditunda, Menhub: Presiden Perintahkan Dengar Suara Rakyat
Rencana kenaikan tarif ojol (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyerap aspirasi rakyat sebelum menetapkan kenaikan tarif ojek online (ojol).

“Arahan Pak Presiden adalah satu bahwa rakyat ini didengar suaranya, masyarakat pengguna ojek, pengendara ojek kita dengar. Maka itu kita butuh waktu,” kata Budi Karya Sumadi dilansir dari Antara, Senin (29/8/2022).

Budi mengatakan Presiden ingin agar penetapan tarif baru ojol dirumuskan secara teliti dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

“Supaya tidak ada missed, nanti kita menguntungkan pengendara ojek, penumpangnya marah. Atau sebaliknya, jadi kita ajak semua untuk bicara,” kata Budi.

Dia juga telah memerintahkan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno untuk menggelar “roadshow” guna menyerap aspirasi seluruh kalangan. Kemenhub, kata Budi, juga telah menggelar sejumlah survei untuk menetapkan tarif baru ojol, selain mengadakan konsultasi dengan Kepolisian RI untuk menghindari instabilitas sosial.

“Sudah kita tangkap semuanya, semua stake holder juga memberikan satu pendapat, bahkan Polri juga memberikan suatu masukan ke kami seperti apa pengenaan tarif ojol itu,” katanya.

Budi mengatakan masih membutuhkan waktu satu pekan lagi untuk merampungkan konsultasi dengan seluruh pemangku kepentingan.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement