Tidak kompetitifnya tarif ojol tersebut juga dinilai akan berdampak pada pendapatan pengemudi atau driver, sehingga tujuan utama dari kebijakan Kemenhub yang ingin meningkatkan kesejahteraan driver bisa tidak tercapai. Selain itu, kenaikan tarif ojol juga akan membuat daya beli konsumen menengah bawah yang selama ini menjadi target pasar ojol tertekan.
"Pemerintah harus bisa mempertimbangkan semua itu. Seperti apa sebenarnya segmentasi konsumen ojol. Jika dengan kebijakan ini pemerintah pro terhadap driver, bagaimana dengan masyarakat lainnya yang menjadi konsumen. Jadi jangan berasumsi menaikkan tarif menjadi sebuah solusi," kata Harya.
Dia mencontohkan kenaikan tarif transportasi udara atau tiket pesawat karena harga avtur sudah mengalami kenaikan dan tengah menjadi fenomena global. Begitu juga dengan tarif angkutan darat seperti taksi, bus dan lain-lain yang biasanya kenaikannya mengacu pada harga bahan bakar minyak (BBM).
Berdasarkan survei terbaru Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul Persepsi Konsumen Terhadap Kenaikan Tarif Ojek Daring di Indonesia, menunjukkan mayoritas konsumen hanya mampu memberikan tambahan biaya sebesar Rp1.600 per kilometer untuk setiap perjalanan yang dilakukan menggunakan layanan ojek daring.
Kesediaan membayar atau willingness to pay konsumen apabila ada biaya tambahan sekitar rata-rata 5% untuk semua zona.
(Feby Novalius)