JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis bahwa pada Agustus 2022, Nilai Tukar Petani (NTP) di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Kenaikan tertinggi berada di Provinsi Riau yang mencapai 12,63 persen. Sementara untuk zona Pulau Jawa, kenaikan tertinggi berada di Provinsi Banten yang naik sebesar 2,27 persen.
Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan kenaikan pada 27 provinsi tersebut mendongkrak NTP nasional yang mengalami kenaikan sigfinikan. NTP Nasional disebut mencapai 106,31 atau naik sebesar 1,97 persen apabila dibandingkan bulan sebelumnya. Peningkatan NTP, menurut Margo, terjadi karena indeks harga yang diterima petani naik sebesar 1,28 persen.
"NTP di 27 Provinsi Indonesia mengalami kenaikan. Hanya tujuh provinsi saja yang mengalami penurunan," ujar Margo dalam konferensi pers yang digelar secara virtual, pada Kamis (1/9/2022).
Ia mengatakan, rata-rata komoditas penyumbang kenaikan NTP ini berasal dari subsektor perkebunan kelapa sawit, gabah, telur ayam ras, dan cengkeh.
"Peningkatan NTP tertinggi itu ada pada subsektor tanaman perkebunan rakyat yang naik sebesar 5,86 persen. Peningkatan ini juga terjadi karena indeks harga petani mengalami kenaikan 5,10 persen," katanya.
Meskipun begitu, BPS mencatat indeks harga yang dibayar petani turun karena beberapa komoditas seperti bawang merah, cabe merah, cabe rawit dan daging ayam ras.
Sebagai informasi, produk hortikultura di beberapa sentra produksi saat ini tengah memasuki masa panen, seperti Kabupaten Nganjuk dan Probolinggo, Jawa Tengah yang merupakan basis sentra bawang merah. Sementara itu, panen cabai merah sedang berlangsung di Kabupaten Kediri.