Kenaikan pada NTP juga diikuti oleh kenaikan pada Nilai Tukar Usaha Petani (NTUP), dimana angkanya mencapai 106,63 atau naik 1,10 persen apabila dibandingkan dengan Juli 2022.
"Sementara indeks biaya produksi dan penambahan barang modal naik sebesar 0,18 persen. Komoditas penyumbang diantaranya adalah kelapa sawit, gabah telur ayam ras dan cengkeh," katanya.
Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian Kuntoro Boga Andri mengatakan bahwa pemerintah bersama unsur lainnya terus melakukan pendampingan dan pemberian bantuan untuk meningkatkan produksi nasional. Dengan upaya tersebut, diharapkan pemerintah mampu meningkatkan nilai kesejahteraan para petani di Indonesia.
"Kita terus bekerja agar produksi kita naik dan kesejahteraan petani juga naik. Alhamdulillah tiga tahun kita juga sudah tidak impor beras dan yang terbaru kita dinyatakan swasembada. Tentu semua ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak," ujarnya.
(Agustina Wulandari )