Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Upah Harian Buruh Tani Naik Jadi Rp58.536

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 01 September 2022 |12:02 WIB
Upah Harian Buruh Tani Naik Jadi Rp58.536
Ilustrasi pertanian. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa upah nominal harian buruh tani nasional di Agustus 2022 naik sebesar 0,16%.

"Upah nominal harian buruh tani nasional pada Agustus 2022 naik sebesar 0,16% dibanding upah nominal buruh tani Juli 2022, yaitu dari Rp58.445,00 menjadi Rp58.536,00 per hari," ujar Margo dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis(1/9/2022).

Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 1,20%.

Tercatat upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Agustus 2022 naik 0,18% dibanding Juli 2022, yaitu dari Rp92.529,00 menjadi Rp92.695,00 per hari.

 BACA JUGA:Upah Nominal Harian Buruh Tani Naik 0,29% di April 2022

"Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,39%," tandasnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement