JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa adanya pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap pola kerja baru atau new ways of working yang diterapkan di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Dengan adanya pakem new ways of working ini, suasana kerja di kantor berubah seakan tak punya jam kerja. Kantor-kantor diubah jadi tempat yang bisa dishare, sehingga aktivitas bisa bersama, working space juga dishare. Dengan cara kerja baru, akan memberikan efisiensi yang radikal," ujar Sri dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin(5/9/2022).
Pola kerja ini salah satunya adalah dengan mengubah ruang kerja dari yang basisnya kantoran menjadi dengan secara digital.
BACA JUGA:Sri Mulyani: Setiap Ada Commodity Boom, Penerimaan Melonjak tapi Langsung Pingsan
"Jam kerja officially 07.30, tapi kerja berakhir jam 5 sore (17.00). Namun, akhir pekerjaan bisa sampai jam 11 malam (23.00). Karena bisa rapat malam hari sesudah makan malam dari masing-masing rumah, jam kerja jadi lama," tambah Sri.