BANDUNG - Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dinilai sangat memberatkan dan memukul para pengusaha angkutan umum di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kondisi tersebut mendorong Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar menuntut penghapusan pajak kendaraan bermotor (PKB) angkutan umum sebagai bentuk kompensasi atas kebijakan pemerintah tersebut.
Sekretaris DPD Organda Jabar Ifan Nurmufidin menjelaskan dengan naiknya harga BBM, para pengusaha angkutan umum di Jabar kini berada dalam kondisi dilematis.
Pihaknya berharap, pemerintah memberikan subsidi, salah satunya lewat penghapusan PKB angkutan umum.
 BACA JUGA:5.000 Buruh Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Hari Ini, Jokowi: Sampaikan dengan Cara Baik
"Jadi kami sangat dilema seandainya tarif ini (angkutan umum) dinaikkan. Apakah nantinya para penumpang juga masih mau menggunakan angkutan umum? Kami mengusulkan dua rekomendasi terkait kenaikan harga BBM ini, salah satunya," ujar Ifan, Senin (5/9/2022).
Kebijakan menghapus PKB bagi angkutan umum, lanjut Ifan, akan menolong atau meringankan biaya produksi.
Selain penghapusan PKB, pihaknya pun mengusulkan harga BBM khusus bagi angkutan umum.
"Tentunya kami menolak kenaikan BBM bagi angkutan umum. Namun enggak apa-apa harus tetap naik, kami mohon pemerintah memberikan subsidi BBM khusus bagi angkutan umum, melalui aplikasi MyPertamina," jelasnya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News