Karena anggaran pemerintah untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah khususnya untuk peningkatan konektivitas saja tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek, maka diperlukan pendanaan dari pihak lain di luar APBN.
"Skema pembiayaan alternatif ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah keterbatasan anggaran dalam penyediaan infrastruktur, salah satu skema yang diterapkan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)," lanjut Reni.
Menurutnya pemerintah siap memberikan dukungan fasilitas bagi pihak swasta yang berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Misalnya seperti memberikan dukungan kelayakan serta memberikan jaminan pada proyek yang di KPBU kan.
"Melalui skema KPBU ini urgensi pelayanan atau penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah," pungkasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)