Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembangunan Infrastruktur Tak Bisa Hanya Andalkan APBN

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 06 September 2022 |13:32 WIB
Pembangunan Infrastruktur Tak Bisa Hanya Andalkan APBN
Pembangunan infrastruktur (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pembangunan infrastruktur tak bisa hanya dengan mengandalkan APBN. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyusun rencana pembangunan jangka menengah yang harus dicapai sebelum tahun 2024.

Pembangunan infrastruktur khususnya yang menunjang konektivitas menjadi salah satu fokus yang dikebut untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengakomodasi minat investasi di daerah.

Direktur Pelaksanaan Pembiayaan Infrastruktur Jalan dan Jembatan DJPI (Ditjen Pembiayaan Infrastruktur) Kementerian PUPR, Reni Ahiantini mengatakan berdasarkan rencana pembangunan jangka menengah Nasional tahun 2020 - 2024 sasaran pembangunan infrastruktur untuk mendukung konektivitas di antaranya adalah pembangunan jalan sepanjang kurang lebih 2.500 km.

Selain itu ada pembangunan jalan nasional baru sepanjang kurang lebih 2.500 km dan peningakatan kondisi mantap jalan Nasional sebesar 98%. Selanjutnya rencana pembangunan jangka menengah juga menargetkan penurunan waktu tempuh pada jalan utama sebanyak 1,9 jam per 100 km.

"Mengacu pada rencana strategis kementerian PUPR 2020 - 2024, arah kebijakan penyelenggaraan jalan adalah untuk peningkatan konektivitas jalan nasional dengan strategi peningkatan kinerja jalan Nasional yang dijabarkan pada beberapa kegiatan," ujar Reni dalam sambutannya pada acara Market Sounding Trans Papua Segmen Mamberamo - Elelim 2022, Selasa (6/9/2022).

Adapun kegiatan yang dilakukan dalam menggapai target tersebut di antaranya adalah preservasi jalan, pembangunan jalan dan jembatan, penataan jalan Nasional di kawasan perkotaan serta pemenuhan gap funding melalui skema pembiayaan alternatif.

Karena anggaran pemerintah untuk mewujudkan rencana pembangunan jangka menengah khususnya untuk peningkatan konektivitas saja tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek, maka diperlukan pendanaan dari pihak lain di luar APBN.

"Skema pembiayaan alternatif ini diharapkan bisa menyelesaikan masalah keterbatasan anggaran dalam penyediaan infrastruktur, salah satu skema yang diterapkan adalah KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha)," lanjut Reni.

Menurutnya pemerintah siap memberikan dukungan fasilitas bagi pihak swasta yang berkontribusi dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur yang diharapkan bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia. Misalnya seperti memberikan dukungan kelayakan serta memberikan jaminan pada proyek yang di KPBU kan.

"Melalui skema KPBU ini urgensi pelayanan atau penyediaan layanan infrastruktur dapat diselenggarakan tanpa sepenuhnya bergantung dari ketersediaan anggaran pemerintah," pungkasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement