JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut kenaikan harga minyak bumi berdampak pada pelaksanaan proyek yang sudah dilakukan kontrak sebelumnya.
Sebab terdapat beberapa proyek masih menggunakan hitungan sebelumnya adanya kenaikan harga minyak bumi.
Utamanya pada proyek Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR.
"Jadi kalau dulu tendernya ada yang dini tahun 2021, pas tender harganya masih Rp11.000 atau Rp12.000 per liter untuk solar industri, nah sekarang ini sudah sampai Rp18.000 - Rp20.000, nah mereka slow down," ujar Menteri Basuki saat ditemui usai Raker bersama Komisi V DPR RI, Kamis (25/8/2022).
 BACA JUGA:Realisasi Anggaran PUPR Capai Rp47,7 Triliun hingga Agustus 2022
Meski demikian Menteri Basuki mejelaskan sudah dilakukan kesepatan bersama Kementerian terkait maupun BUMN untuk mencari jalan tengah untuk mengatasi kenaikan harga minyak tersebut.
Follow Berita Okezone di Google News