Hartanya yang berbentuk tanah dan bangunan mencapai Rp6,08 miliar dengan 3 lokasi.
Pertama, tanah dan bangunan seluas 364 m2/234 m2 di Bogor dari hasil sendiri sebesar Rp4 miliar. Kedua, tanah dan bangunan seluas 500 m2/360 m2 di Jakarta Barat dari hasil sendiri senilai Rp1,25 miliar. Ketiga, tanah dan bangunan seluas 120 m2/72 m2 di Kota Bogor dari hasil sendiri senilai Rp750 juta.
Alat Transportasi dan mesin
Pinangki mempunyai 3 kendaraan yang berjenis roda empat. Ketiga kendaraan tersebut bernilai Rp630 juta.
Adapun ketiga kendaraan tersebut adalah Mobil Nissan Teana 2010 senilai Rp120 juta, mobil Toyota Alphard 2014 senilai Rp450 juta dan mobil Daihatsu Xenia 2013 seharga Rp60 juta. Ketiganya merupakan dari hasil sendiri.
Kas dan Setara Kas
Dirinya mempunyai harta kas dan setara kas senilai Rp200 juta. Namun, dalam laporan tersebut dirinya tidak mempunyai harta bergerak lainnya, surat berharga hingga utang.
Sehingga total kekayaan Pinangki mencapai Rp6.838.500.000 atau Rp6,8 miliar pada periode 2018.
Sebelumnya, Pinangki mengaku sengaja tidak melengkapi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LKHPN) miliknya.
"Saya melaporkan dua kali 2018 dan 2008. LHKPN saya yang 2018 statusnya masih tidak lengkap karena masih ada beberapa yang belum saya laporkan, tapi saya belum sempat untuk 'meng-update' lagi," kata Pinangki dalam sidang pemeriksaan terdakwa di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.