Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Perbandingan Penghasilan Driver Maxim vs Gojek, Mana yang Lebih Besar?

Feby Novalius , Jurnalis-Rabu, 07 September 2022 |22:04 WIB
Perbandingan Penghasilan <i>Driver</i> Maxim vs Gojek, Mana yang Lebih Besar?
Perbandingan Penghasilan Driver Maxim Vs Gojek, Mana yang Lebih Besar? (Foto: Okezone.com/Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Perbandingan penghasilan driver Maxim vs Gojek, mana yang lebih banyak bakal diulas dalam artikel ini. Menarik untuk diketahui karena Maxim mewarnai transportasi online di Indonesia.

Mengutip keterangan dari taximaxim.com, Rabu (7/9/2022), untuk mengetahui komisi atas order para driver Maxim, besaran komisi tergantung pada wilayah tempat diadakannya iklan promosi di kantor cabang konkret layanan dan ketentuan kerja sama. Apabila ketentuan terpenuhi, dapat diperoleh persentase yang minimal.

Informasi mengenai program promosi dan parameter yang memengaruhi pembentukan persentase komisi dapat dikonfirmasikan kembali melalui tab "Kontak" → "Kirim Pesan ke Administrasi" di situs https://taximaxim.com/ atau melalui aplikasi untuk pengemudi Taxsee Driver.

Baca Juga: Pengumuman! Tarif Ojol Resmi Naik 2 Hari Lagi

Perusahaan pun memberikan tips untuk driver meningkatkan penghasilan. Hasilkan uang ketika cuaca di jalan sedang tidak bersahabat atau ketika ada hari libur nasional. Jam-jam sibuk di pagi dan sore hari juga dapat meningkatkan penghasilan Anda.

Orang-orang menginginkan kendaraan tepat pada waktunya dan sebagai ucapan terima kasih, mereka akan meninggalkan uang tip. Berikan layanan yang bermutu, dapatkan ulasan positif, dan tempatkan nama Anda dalam deretan pemimpin dalam hal distribusi order. Prioritas dalam memperoleh order dimiliki oleh para pengemudi, yang memasang iklan layanan di mobil mereka.

Sementara itu, berdasarkan sumber lain yang dikutip Okezone. Driver Maxim mendapatkan besaran dengan persentase 90:10. Di mana 90% untuk driver dan 10% dipotong sebagai komisi pihak Maxim.

Baca Juga: Kemenhub Dinilai Tidak Punya Kewenangan Atur Tarif Ojol

Sedangkan untuk driver Gojek, persentasenya 80:20. Di mana driver mendapat 80% dan 20% dipotong untuk Gojek. Meski besaran lebih kecil dari Maxim, jangkauan driver Gojek lebih besar karena sudah lebih dulu menguasai pasar di Indonesia.

Sama seperti halnya Maxim, driver tentu bisa meningkatkan penghasilannya. Misalnya mencari titik lokasi yang ramai. Kemudian waktu beroperasi bukan hanya pada jam sibuk saja, dalam waktu tertntu juga bisa terjadi kenaikan tarif

Penghasilan driver MAxim dan Gojek akan meningkat seiring Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

Di mana tarif ojek online (ojol) resmi naik dan berlaku pada 10 September 2022. Kenaikan tarif ojol dibagi dalam tiga zona.

1. Zona I yang meliputi Sumatera dan sekitarnya; Jawa dan sekitarnya selain Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; dan Bali besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.000/ km; batas atas sebesar Rp2.500/ km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp8.000 sampai dengan Rp10.000.

2. Zona II meliputi wilayah Jabodetabek besaran tarif batas bawah sebesar Rp2.500/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.800/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp10.200 sampai dengan Rp11.200.

3. Zona III yang meliputi wilayah Kalimantan dan sekitarnya; Sulawesi dan sekitarnya; Kepulauan Nusa Tenggara dan sekitarnya; Kepulauan Maluku dan sekitarnya; serta Papua dan sekitarnya; tarif bawah sebesar Rp2.300/ km; tarif batas atas sebesar Rp2.750/km; dan tarif minimal dengan rentang biaya jasa antara Rp9.200 sampai dengan Rp11.000.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement