Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tarif Ojol Resmi Naik! Berikut Daftar Terbarunya

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |04:24 WIB
Tarif Ojol Resmi Naik! Berikut Daftar Terbarunya
Tarif ojek online naik (Foto: Okezone)
A
A
A

"Waktu pelaksanaan kenaikan ini dikasih waktu tiga hari dari tanggal penetapan keputusan, tiga hari aplikator segera menyesuaikan tarif ojol yang baru. itu untuk kenaikan ojol," jelas Hendro.

Penyesuaian biaya jasa ini juga dilakukan karena adanya kenaikan harga pada beberapa komponen jasa seperti BBM, UMR, dan komponen-komponen perhitungan jasa lainnya, jelas Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatni.

"Komponen penghitungan jasa ojol itu ada biaya langsung dan biaya tidak langsung. Untuk komponen biaya jasa ojol, ada tiga komponen, yaitu biaya atau pengemudi yaitu kenaikan UMR, asuransi pengemudi, jasa minimal order 4 km, dan kenaikan harga BBM," ujarnya dalam press conference 'penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi' Kamis, 8 September 2022.

Baca selengkapnya: Tarif Ojol Resmi Naik 10 September 2022! Ini Daftar Terbarunya

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement