Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Bantuan Subsidi Upah Cair! Siap-Siap Besok 5 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000

Michelle Natalia , Jurnalis-Kamis, 08 September 2022 |14:08 WIB
Bantuan Subsidi Upah Cair! Siap-Siap Besok 5 Juta Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000
BLT Subsidi Gaji Cair Lagi (Foto: Kemnaker)
A
A
A

JAKARTA - Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT Subsidi Gaji Rp600.000 siap dicairkan. Pada tahap pertama, BSU 2022 dicairkan kepada 5 juta pekerja dari total penerima 16,1 juta pekerja.

Saat ini Kementerian Ketenagakerjaan sudah menerima 5 juta data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut sesuai dengan kriteria penerima BSU yang diatur dalam Permenaker 10/2022.

"InshaAllah cair" ujar kata Direktur Jendral Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemanaker) Indah Anggoro Putri saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Rabu 7 September 2022.

BACA JUGA: Cair 9 September, Ini Syarat Terbaru Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 

Di dalam Permenaker 10/2022 dijelaskan beberapa kriteria yang menjadi prioritas sebagai penerima manfaat. Seperti peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai Juli 2022. Sehingga pekerja informal yang bukan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa

Kriteria selanjutnya adalah pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan. Namun demikian pada kabupaten kota yang memiliki UMP di atas Rp3,5 juta, maka juga membuka kemungkinan untuk pekerja mendapatkan bantuan selama gaji pegawai tersebut masih di bawah UMP Provinsi/Kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh, serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI.

 

Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Selanjutnya pada pasal 5 dijelaskan bahwa pemberian BSU akan diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang bel menerima program bantuan dari pemerintah, seperti prakerja, program keluarga harapan, atau program bantuan produk usaha mikro pada tahu anggaran berjalan sebelum BSU ini disalurkan.

"Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp600.000,00 (enam ratus ribu rupiah) yang dibayarkan sekaligus," tulis pasal 6 Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 dikutip.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa Kemnaker telah menerima data sebanyak 5.099.915 calon penerima bantuan subsidi upah dari BPJS Ketenagakerjaan.

Ida juga mengatakan bahwa Kemnaker berupaya untuk mulai menyalurkan BSU 2022 pekan ini. Ida menargetkan penyaluran BSU dari Bank Himbara ke bank penerima bisa dilakukan pada Jumat ini.

''Menurut data BPJS Ketenagakerjaan terdapat 16.198.731 pekerja atau buruh yang memenuhi syarat untuk menerima subsidi gaji. Dari keseluruhan data yang memenuhi syarat akan disampaikan kepada Kemnaker secara bertahap," katanya Selasa 6 September 2022.

Untuk meningkatkan kinerja penyaluran BSU, tahun ini pihaknya juga menggandeng PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan setelah pihaknya mengevaluasi proses penyaluran BSU di tahun-tahun sebelumnya, yang mana masih membutuhkan kecepatan.

"Maka tahun ini, tahun 2022 ini, untuk mempercepat penyalurannya di samping kami salurkan melalui Bank-bank Himbara dan BSI, Kami juga menyalurkan melalui PT Pos Indonesia. Pokoknya inginnya cepat saja sampai kepada teman-teman pekerja/buruh," tutupnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement