JAKARTA - Petugas SPBU sekarang mencatat nomor kendaraan yang akan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite. Pencatatan dilakukan pada nomor polisi (nopol) kendaraan yang belum mendapatkan QR Code.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting menerangkan pencatatan nopol kendaraan saat mengisi bensin dilakukan bagi kendaraan yang belum memiliki QR Code untuk membeli BBM subsidi.
QR Code ini diberikan kepada pengguna kendaraan yang telah mendaftarkan kendaraannya di situs web MyPertamina.
Baca Juga: Erick Thohir Bakal Bangun Pom Bensin Khusus Nelayan
Pendaftaran sudah dibuka sejak 1 Juli 2022. Setelah mendaftarkan kendaraannya yang dianggap layak menggunakan BBM subsidi, QR Code akan dikirim melalui email.
"Bagi yang belum memiliki QR Code, kita catat nopolnya. Kami mengimbau agar bisa mendaftarkan kendaraannya," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto.
Pencatatan nomor kendaraan polisi (nopol) ini juga dilakukan untuk memudahkan pengawasan dan mencegah pengisian berulang pada hari yang sama.
Baca Juga: Tarif Baru Ojol Selamatkan Kesedihan Driver di Tengah Kenaikan Harga BBM
"Sistem pencatatan nopol untuk bbm subsidi solar saat ini sudah berjalan, antara lain untuk memudahkan pengawasan termasuk mencegah pengisian berulang pada hari yang sama," kata Anggota Komite Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, Saleh Abdurrahman.
Adapun sistem pencatatan pelat nomor kendaraan untuk pengisian BBM jenis Pertalite belum dicanangkan.
"Kalau pertalite belum ada," tambahnya.