B. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan:
- Formulir pengajuan klaim (FPK) rangkap 3 (tiga).
- Softcopy luaran aplikasi.
- Kuitansi asli bermaterai cukup.
- Bukti pelayanan yang sudah ditandatangani oleh peserta atau anggota keluarga.
- Kelengkapan lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing tagihan klaim.
2. Cara Klaim BPJS Kesehatan
- Kunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat
- Meminta surat rujukan
- Dokumen pendukung, yaitu Kartu BPJS asli beserta foto copy, foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, dan foto copy Surat Rujukan dari Faskes tingkat pertama.
(Zuhirna Wulan Dilla)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.