Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Syarat dan Cara Klaim BPJS Kesehatan, Baca Yuk!

Shelma Rachmahyanti , Jurnalis-Jum'at, 09 September 2022 |20:04 WIB
Ini Syarat dan Cara Klaim BPJS Kesehatan, Baca Yuk!
BPJS Kesehatan. (Foto: Okezone)
A
A
A

B. Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan:

- Formulir pengajuan klaim (FPK) rangkap 3 (tiga).

- Softcopy luaran aplikasi.

- Kuitansi asli bermaterai cukup.

- Bukti pelayanan yang sudah ditandatangani oleh peserta atau anggota keluarga.

- Kelengkapan lain yang dipersyaratkan oleh masing-masing tagihan klaim.

2. Cara Klaim BPJS Kesehatan

- Kunjungi fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat

- Meminta surat rujukan

- Dokumen pendukung, yaitu Kartu BPJS asli beserta foto copy, foto copy KTP, foto copy Kartu Keluarga, dan foto copy Surat Rujukan dari Faskes tingkat pertama.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement