Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tenaga Honorer 'Selamat' Bisa Diangkat Jadi PNS tanpa Tes

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |05:30 WIB
5 Fakta Tenaga Honorer 'Selamat' Bisa Diangkat Jadi PNS tanpa Tes
Tenaga Honorer Bisa Diangkat PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Daftar lima honorer yang langsung bisa diangkat jadi PNS tanpa tes CAT menarik untuk diulas. Diketahui, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (K/L/D) untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat 28 November 2023.

Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Tjahjo pada 31 Mei 2022.

Berikut fakta-fakta lima tenaga honorer bisa diangkat PNS yang dirangkum Okezone, Senin (12/9/2022).

1. Pemetaan Pegawai

Dia meminta PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.

“Dan bagi (pegawai non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” ujarnya Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI,

2. Daftar Lima Honorer

Daftar 5 honorer yang langsung bisa diangkat jadi PNS tanpa tes CAT meliputi tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan, guru atau dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.

“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” bebernya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement