JAKARTA - Daftar lima honorer yang langsung bisa diangkat jadi PNS tanpa tes CAT menarik untuk diulas. Diketahui, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi pemerintah baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah (K/L/D) untuk menentukan status kepegawaian pegawai non-Aparatur Sipil Negara (ASN) paling lambat 28 November 2023.
Hal ini tertuang dalam surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang ditandatangani Tjahjo pada 31 Mei 2022.
Berikut fakta-fakta lima tenaga honorer bisa diangkat PNS yang dirangkum Okezone, Senin (12/9/2022).
1. Pemetaan Pegawai
Dia meminta PPK untuk melakukan pemetaan pegawai non-ASN di lingkungan instansi masing-masing.
“Dan bagi (pegawai non-ASN) yang memenuhi syarat dapat diikutsertakan atau diberikan kesempatan mengikuti seleksi calon PNS maupun PPPK,” ujarnya Tjahjo Kumolo dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI,
2. Daftar Lima Honorer
Daftar 5 honorer yang langsung bisa diangkat jadi PNS tanpa tes CAT meliputi tenaga lain seperti pengemudi, tenaga kebersihan, dan satuan pengamanan, guru atau dapat dilakukan melalui tenaga alih daya (outsourcing) oleh pihak ketiga.
“Jadi PPK pada K/L/D tetap bisa mempekerjakan outsourcing sesuai kebutuhannya, bukan dihapus serta merta,” bebernya.
Baca Juga: 50 Tahun Berkarya, Indomie Konsisten Hidupkan Inspirasi Indomie untuk Negeri
Follow Berita Okezone di Google News