Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Tarif Bus AKAP dan Angkot Naik, Cek Rincian hingga Curhatan Para Sopir

Clara Amelia , Jurnalis-Sabtu, 10 September 2022 |08:04 WIB
5 Fakta Tarif Bus AKAP dan Angkot Naik, Cek Rincian hingga Curhatan Para Sopir
Tarif bus AKAP naik. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA – Tarif angkutan umum kota (angkot) dan bus AKAP mengalami penyesuaian setelah harga bahan bakar minyak (BBM) naik pada 3 September 2022.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno mengatakan penyesuaian harga di bus AKAP kelas ekonomi perlu dilakukan.

Hal itu karena dari tahun 2016 belum ada kenaikan tarif.

Ditambah lagi dengan adanya kenaikan harga BBM.

 BACA JUGA:BBM Naik Bikin Dompet Jebol, Begini Tips Membeli BBM agar Tetap Hemat

"Untuk harga atau biaya AKAP ekonomi itu mulai tahun 2016 sampai 2020 belum pernah ada kenaikan tarif. Maka untuk penyesuaian terhadap harga BBM, harus ada penyesuaian tarif, yaitu tarif dasar untuk 2022 sebesar Rp159 per penumpang per km, ada kenaikan dari tarif dasar 2016 yang hanya Rp119 per penumpang per km," katanya dalam press conference penyesuaian tarif ojek online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi pada Rabu (7/9/2022).

Dirangkum Okezone, Sabtu (10/9/2022), berikut fakta kenaikan tarif angkot hingga Bus AKAP:

1. Rincian Tarif Bus AKAP Terbaru

Berikut 2 batasan tarif Bus AKAP kelas ekonomi:

- Batas Atas

Wilayah 1 Sumatera, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tahun 2022 menjadi Rp207 per penumpang per km, ini mengalami kenaikan dibanding 2016 yang tarifnya Rp155 per penumpang per km.

- Batas Bawah

Untuk batas bawah penyesuaiannya Rp128 per penumpang per km, naik dari 2016 yang hanya Rp95. Untuk wilayah 2, Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur, tarif batas atas 2022 adalah Rp127 per penumpang per km, naik dibandingkan 2016 yang batas atasnya Rp172. Untuk batas bawahnya, Rp142 per penumpang per km, naik dibandingkan tahun 2016 yang tarifnya Rp106.

2. Tarif Angkot Naik

Tarif angkot di Bekasi naik mulai Rp500-Rp1.000. Namun, kenaikan tarif angkot juga bersifat variatif sesuai dengan jalur dengan melihat jaraknya.

"Kita menetapkan untuk tarif jarak dekat menaikkan Rp500 sedangkan untuk jarak jauh, kita menaikkan Rp1.000. Jadi sekarang kan ada yang sampai saat ini Rp5.000, kalau yang Rp5.000 jadi Rp6.000. Kalo jarak pendek biasa Rp2.000 sekarang jadi Rp2.500," kata Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bekasi Indra Hermawan, dikutip Senin (5/9/2022).

Kemudian, angkot di Kabupaten Tangerang, Banten juga mengalami kenaikan Rp2.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement