Setelah dilakukan uji coba, ternyata pemanfaatan FABA menjadi clay masih dalam batasan Standar Nasional Indonesia (SNI) pupuk NPK. Selain itu, dilakukan juga uji coba pada tanaman padi. Hasilnya, pupuk NPK dengan clay dari FABA memiliki kualitas yang sama baiknya dengan pupuk NPK tanpa FABA.
Dia mengatakan inovasi ini memiliki dampak positif bagi perusahaan seperti kualitas lingkungan menjadi lebih baik, karena limbah dapat dimanfaatkan. Kemudian biaya pengelolaan limbah turun 100%, pengiriman limbah FABA kepada pihak ketiga menurun 52%, nilai risiko gangguan kesehatan dan keselamatan menurun, kenyamanan bekerja menjadi lebih baik, serta sejalan dengan PP No. 22 Tahun 2021 terkait pengelolaan FABA.
“Kemudian, paten juga kita dapat. Sudah kita sampaikan juga pada seminar skala nasional dan internasional, masuk dalam jurnal internasional, menjadi salah satu dasar pembuatan naskah akademik di Balitbangtan Kementan, serta telah diadopsi juga oleh teman-teman di Pusri Palembang,” jelas Vero.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)