Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ombudsman Setuju Hanya Motor dan Angkutan Umum yang Bisa Beli Pertalite

Rizky Fauzan , Jurnalis-Senin, 12 September 2022 |09:50 WIB
Ombudsman Setuju Hanya Motor dan Angkutan Umum yang Bisa Beli Pertalite
Pembatasan pembelian BBM subsidi (Foto: Okezone)
A
A
A

Lebih lanjut, ia mengatakan, dari total keseluruhan kendaraan bermotor itu, sepeda motor menjadi jenis kendaraan yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia dengan jumlah pengguna 119.536.624 unit. Lalu di posisi kedua diisi oleh pengguna mobil pribadi dengan total 23.230.797 unit.

Sementara itu untuk kepemilikan jenis kendaraan bus yaitu 212.409 unit, mobil barang mobil barang 5.501.875 unit, dan kendaraan khusus yaitu 85.371 unit.

Hery mengungkapkan, jumlah kendaraan bermotor selalu naik tiap tahun. Pada 2019, jumlah kendaraan bertambah 7.108.236 unit atau meningkat 5,3% menjadi 133.617.012 unit dari tahun sebelumnya yang sebanyak 126.508.776 unit. Jumlah kendaraan di 2018 naik 5,9% dari 2017 yang sejumlah 118.922.708 unit.

Sementara, mobil jenis penumpang (passanger car) menyumbang 11,6% dari total kendaraan di Indonesia. Jumlah mobil penumpang mencapai 15.592.419 unit pada tahun 2019, naik dari posisi di 2018 yang sebanyak 14.830.698 unit dan 2017 yang mencapai 13.968.202 unit.

"Sepeda motor merupakan kendaraan yang paling banyak digunakan masyarakat di Indonesia. Bahkan, jumlahnya terus bertambah tiap tahun," katanya.

"Sampai tahun 2019, jumlah sepeda motor yang ada di Indonesia mencapai 112.771.136 unit. Di tahun 2018, jumlah sepeda motor tercatat 106.657.952 unit, dan pada 2017 sebanyak 100.200.245 unit," lanjut Hery.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement